Perubahan Perda No 7 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu 2019-2039

Senin (25/3/2019) Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso menyampaikan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk 2019-2039.

Dalam penTRWyampaiannya, Punjul Santoso menyampaikan bahwa Perda no. 7 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dianggap sudah tidak relevan lagi, terutama dengan kemajuan Kota Batu yang pesat. Sehingga dibutuhkan penyesuaian dan peninjauan untuk Perda RTRW yang lebih baik.

Perubahan Perda RTRW ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan tata ruang yang tepat sekaligus untuk mempertahankan flexibilitas dan kedinamisan tata ruang Kota Batu.
.
📸 : @regaid
📄 : @eroneko85
.

Comments

Wow

Desa Torongrejo

Harlah NU ke 96 diisi dengan Istighosah Kubro Tahlil dan Sholawat Asyqil untuk Mendoakan indonesia

Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Manba'ul Ulum