Rapat Paripurna DPRD, Walikota Batu Tetapkan Dua Raperda Kota Batu

Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko tetapkan dua Raperda Kota Batu tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) dan Perlindungan, Pembinaan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Jumat (15/03) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Raperda penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengakomodasi pemenuhan hak-hak anak. Raperda ini berorientasi pada perlindungan Anak sebagai potensi dan aset bangsa yang menentukan pembangunan masa depan.

Sedangkan untuk Raperda pembinaan pasar rakyat ini menjamin keberadaan pasar tradisional, namun juga mengendalikan ekonomi modern melalui swalayan dan supermarket sebagai upaya mewujudkan keberlangsungan ekonomi untuk pembangunan daerah.

Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko berharap dengan adanya dua raperda ini dapat menjamin keberlangsungan hak-hak anak dan keberlanjutan perekonomian di Kota Batu.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Walikota Batu beserta Wakil, Ketua DPRD beserta Pimpinan Dewan, Forkopimda, Kepala OPD Pemkot Batu beserta Camat dan Lurah se-Kota Batu.
.
📸 : @supermun_
📄 : @elasaniayuningtyas
.

Comments

Wow

Desa Torongrejo

Harlah NU ke 96 diisi dengan Istighosah Kubro Tahlil dan Sholawat Asyqil untuk Mendoakan indonesia

Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Manba'ul Ulum